Pasti banyak orang yang mencari rumah dekat dengan tempat kerjanya. Alasannya sih simpel saja, mereka tidak mau menghabiskan lebih banyak waktu di perjalanan. Namun bagi mereka yang bekerja di pabrik, sebaiknya berpikir dua kali sebelum memutuskan tinggal dalam kawasan industri.
Hal ini tidak lain karena kawasan industri sudah identik dengan pencemaran lingkungan. Apalagi sudah ada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 yang mengatur jarak antara kawasan industri dan permukiman minimal 2 kilometer. Dan perlu diingat bahwa sebagus apapun sebuah kawasan industri, polusi udara dan polusi suaranya tidak dapat dihindari sama sekali.
Sudah bukan rahasia umum kalau polusi udara tidak baik untuk kesehatan paru-paru. Selain itu polusi suara juga dapat mengganggu waktu istirahat. Atau dengan kata lain, nantinya yang tinggal dalam kawasan industri malah menghabiskan lebih banyak waktu di rumah sakit.
Terus bagaimana kalau mau yang masih dekat dan aman dengan tempat kerja? Solusinya sih simpel saja, tinggal cari rumah yang berjarak minimal 2 kilometer dari kawasan industri tersebut. Salah satu contohnya ya perumahan Megah Nusa Madani yang hanya berjarak 10 menit dari Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan 15 menit dari Pergudangan Parangloe!