Program DP 5% masih berlaku di perumahan Megah Nusa Madani. Syaratnya pun masih sama, yang penting berstatus sebagai PNS atau pegawai BUMN. Dan ada kabar gembira nih! Sekarang DP 5% tersebut bisa dicicil 10 kali. Bukan hanya itu saja! Angsuran KPR di tahun pertamanya pun disubsidi oleh PT. Megah Nusa Propertindo.
Selain itu, sudah bebas dari biaya PPN, AJB, BBN dan SHGB/SHM. Kurang apalagi coba? Makanya buruan jangan sampai kehabisan. Apalagi unit siap huninya sangat terbatas. Dan sekarang uang tanda jadinya hanya 2 juta rupiah saja!
Untuk lebih jelasnya bisa langsung hubungi Bapak Aswar / Bapak Mulyono / admin online.