Dari hari ke hari harga rumah makin mahal saja. Tidak mengherankan sebagian besar pembelian rumah masih melalui KPR. Namun jangan lupa kalau ada biaya KPR yang perlu dipersiapkan. Besaran biayanya pun berbeda-beda karena banyaknya komponen yang mempengaruhinya. Berikut ini 6 komponen yang mempengaruhi biaya KPR:
-
Biaya Notaris
Perjanjian KPR dengan bank pasti membutuhkan jasa notaris. Biayanya pun tergantung pada notaris yang digunakan oleh bank tersebut.
-
Biaya APHT
APHT atau Akta Pemberian Hak Tanggungan berfungsi sebagai jaminan pelunasan pinjaman kepada bank. Apabila terjadi kredit macet, maka secara hukum bank berhak mengambil alih hak kepemilikan rumah yang sedang dalam KPR. Biaya APHT sebesar 0.25% dari 125% plafon KPR.
-
Biaya Appraisal
Sebelum memutuskan plafon KPR yang akan diberikan, bank pasti menggunakan jasa appraisal untuk menaksir nilai rumah yang menjadi objek transaksi terlebih dahulu. Jasa appraisal tersebut bisa berasal dari internal bank maupun dari pihak ketiga. Biayanya berkisar antara Rp250.000,- hingga Rp1.000.000,-.
-
Biaya Administrasi, Proses dan Provisi Bank
Ketiga biaya ini berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Namun pada umumnya, untuk biaya provisi bank itu sebesar 1% dari plafon KPR.
-
Angsuran Pertama dan Angsuran Blokir
Pembayaran angsuran pertama pasti dimasukkan ke dalam salah satu komponen biaya KPR. Selain itu, masih ada juga angsuran blokir (1 bulan angsuran). Angsuran blokir hanya bisa dicairkan ketika KPR-nya sudah selesai.
-
Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Biaya asuransi jiwa bertujuan untuk mengurangi risiko gagal bayar apabila debitur meninggal dunia sebelum KPR-nya selesai. Sementara biaya asuransi kebakaran bertujuan untuk melindungi rumah yang sedang dalam KPR apabila terjadi kebakaran. Dan semakin tua usia debitur, maka semakin mahal juga biaya asuransinya.
Rumus Menghitung Biaya KPR
Wow! Banyak juga ya komponennya biaya KPR. Kalau mau dihitung satu per satu pasti membutuhkan waktu. Namun bagi yang mau praktis, ada rumus cepatnya loh. Biaya KPR itu kurang lebih 5% dari harga rumah.
Sudah jelas kan tentang biaya KPR. Nantikan pembahasan menarik lainnya!